E-25 Radhitya Javier Ryhan
Mahasiswa dan Kebhinekaan Menjadi Jembatan Antarbudaya
Abstrak
Kebhinekaan merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang menjadikan masyarakat hidup dalam keberagaman budaya, bahasa, agama, serta adat istiadat. Mahasiswa, sebagai agen perubahan dan generasi penerus bangsa, memiliki peran penting dalam menjaga sekaligus memanfaatkan keberagaman tersebut sebagai kekuatan, bukan sebagai sumber perpecahan. Artikel ini membahas refleksi pribadi tentang nilai-nilai persahabatan yang diwujudkan dalam kehidupan siswa sehari-hari, terutama dalam upaya membangun keharmonisan sosial, menjadi penghubung antarbudaya, dan menumbuhkan semangat toleransi.
Kata Kunci: Mahasiswa, Kebhinekaan, Nilai Kebangsaan, Toleransi, Antarbudaya
Pendahuluan:
Indonesia dikenal sebagai negara dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Keberagaman ini tidak hanya menjadi identitas bangsa, tetapi juga kekuatan yang perlu dijaga bersama. Mahasiswa, sebagai bagian dari masyarakat terdidik, diharapkan mampu memahami, menginternalisasi, dan merefleksikan nilai-nilai persahabatan dalam kehidupan sehari-hari. Refleksi ini penting agar mahasiswa tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki integritas kebangsaan yang kuat
Permasalahan
Meskipun keberagaman adalah kekuatan, pada praktiknya kebhinekaan juga menghadirkan tantangan. Masalah yang sering muncul di lingkungan siswa antara lain:
1. Kurangnya pemahaman tentang pentingnya toleransi antaragama dan budaya.
2. Munculnya stereotip dan prasangka antar kelompok.
3. Minimnya keterlibatan siswa dalam kegiatan lintas budaya yang membangun persatuan.
4. Ancaman disintegrasi akibat hasutan isu SARA di media sosial.
Permasalahan ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab siswa untuk mencari solusi melalui peran aktif di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Pembahasan
1. Mahasiswa sebagai Agen Kebangsaan
Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan (agen perubahan), penjaga nilai (penjaga nilai), dan penerus bangsa (agen kesinambungan). Dalam konteks kebhinekaan, mahasiswa dituntut untuk mampu mengedepankan persatuan dan menjembatani perbedaan.
2. Kebhinekaan sebagai Kekuatan
Perbedaan suku, agama, ras, dan budaya bukanlah halangan, melainkan kekayaan yang menjadikan bangsa Indonesia unik. Di lingkungan kampus, siswa dapat belajar langsung tentang toleransi, karena berinteraksi dengan teman dari latar belakang yang berbeda.
3. Refleksi Pribadi
Sebagai mahasiswa, saya menyadari bahwa interaksi dengan berbagai teman melintasi daerah memperluas wawasan. Misalnya, ketika bekerja dalam kelompok yang anggotanya berasal dari budaya berbeda, kami belajar menyesuaikan gaya komunikasi, menghargai perbedaan pendapat, dan mencapai kesepakatan bersama. Pengalaman ini menunjukkan bahwa keberagaman justru memperkaya proses belajar dan pembentukan karakter.
4. Mahasiswa sebagai Jembatan Antarbudaya
Menjadi pelajar berarti tidak hanya mempelajari ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi penghubung antarbudaya. Peran ini dapat diwujudkan dengan:
diikuti organisasi kampus yang bersifat lintas daerah atau nasional.
Aktif dalam diskusi multikultural.
Memanfaatkan media sosial secara bijak untuk menyebarkan pesan persatuan, Dengan cara tersebut, pelajar dapat mencegah konflik dan memperkuat persatuan bangsa.
Kesimpulan
Kebhinekaan adalah identitas bangsa Indonesia yang harus dijaga. Siswa sebagai generasi penerus mempunyai tanggung jawab besar untuk tidak hanya memahami, tetapi juga menanamkan nilai-nilai persahabatan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui interaksi lintas budaya, mahasiswa dapat menjadi jembatan yang memperkuat persatuan, membangun toleransi, dan menjaga keharmonisan.
Saran
1. Mahasiswa sebaiknya aktif dalam kegiatan yang memperkuat kebhinekaan.
2. Kampus perlu menyediakan ruang dialog dan kegiatan multikultural.
3. Setiap peserta didik perlu menanamkan sikap terbuka, menghargai perbedaan, dan menolak diskriminasi.
4. Penggunaan media sosial harus diarahkan untuk memperkuat persatuan, bukan memecah belah.
Daftar Pustaka
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan. (2020). Modul Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Umum: Pendidikan Pancasila. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kaelan. (2017). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Tilaar, HAR (2004). Multikulturalisme: Tantangan-Tantangan Global Masa Depan. Jakarta: Grasindo.
Comments
Post a Comment